Diam Ketika Ditanya, Warga Ini Minta Prajurit TNI Ke Rumahnya. Tak Disangka Langsung Keluarkan Senjata Api. Apa Yang Terjadi Selanjutnya...?
Usai kegiatan itu selesai, salah satu prajurit mendatanginya, untuk menanyakan sebab dirinya hanya diam dan belum pulang ke rumah.
Satgas Pamtas Yonif 611/Awang Long (Awl), yang bertugas di daerah perbatasan RI - Malaysia, di Nunukan, Kalimantan Utara, kembali menerima senjata api rakitan milik warga, yang diserahkan secara sukarela.
Diserahkannya senjata api rakitan, milik warga desa Naputi, Kecamatan Tulin Onsoi, bernama Ari Patikawa (48) itu berawal dari sosialisasi yang dilakukan oleh prajurit TNI yang bertugas di Pos Salang.
Yakni sosialiasi tentang cinta tanah air dan juga imbauan larangan kepemilikan senjata api, di aula desa Naputi, pada pukul 08.00 Wita, Senin (17/4/2017).
"Kembali kita mendapatkan senjata api rakitan dari warga, yang menyerahkannya secara sukarela, yang diawali dari kegiatan sosialisasi cinta tanah air dan imbauan larang kepemilikan senjata api, yang saat itu diikuti oleh warga desa Naputi," ungkap Dansatgas Pamtas Yonif 611/Awl, Letkol Inf Sigid Hengki Purwanto, Senin (17/4/2017).
Melihat Ari hanya terdiam saja sejak kegiatan itu, usai kegiatan itu selesai, salah satu prajurit mendatangi Ari Patikawa, untuk menanyakan sebab dirinya hanya diam dan belum pulang ke rumah.
Saat itulah, yang bersangkutan langsung menceritakan tentang dirinya yang memiliki senjata api jenis penabur.
"Usai kegiatan itu, salah satu warga mengakui kalau memiliki senjata api yang ditaruhnya di rumah. Langsung anggota memberikan pengertian dan penjelasan tentang kepemilikan senjata api, sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tuturnya.
"Setelah diberi pengertian, akhirnya yang bersangkutan mengajak anggota ke rumahnya untuk menyerahkan senjata api itu secara sukarela tanpa adanya paksaan," tambahnya.
Sumber: tribunnews.com