"Kamu Tahu Nggak Itu Tanda Kehormatan Yang Paling Sakral di RI...!" Kisah Anak SPM Dicegat PM Iseng Pakai Tanda Jasa Ini...
"Pas SMP, saya pernah dicegat PM karena lewat markas sambil bawa tas yang dipasangi bintang gerilya," tutur Wiwit, anak seorang veteran pejuang 45. Dia sempat iseng menggunakan medali tanda kehormatan almarhum ayahnya sebagai aksesoris. "Katanya itu nggak boleh dipakai sembarangan dan saya disuruh menaruh di rumah." (Foto Cover: Ilustrasi siswa dihukum karena melanggar lalu lintas)
Sebenarnya apa keistimewaan medali tersebut? Toh hanya sekeping logam, berbentuk pentagram dengan tulisan 'PAHLAWAN GERILJA' yang dilingkari rangkaian padi. Tetapi makna yang tersirat di baliknya tak sesederhana itu.
Medali bintang gerilya ini merupakan salah satu tanda kehormatan yang diberikan negara kepada warganya. Memang bukan gelar tertinggi yang pernah dianugerahkan, namun merupakan tanda kehormatan tertua dan tak semua orang berhak memilikinya.
Bintang gerilya diberikan kepada warga negara RI yang ikut ambil bagian dalam perjuangan mempertahankan republik sejak tahun 1945-1949. Dalam periode teraebut, Indonesia yang baru mencicipi kemerdekaan diguncang Agresi Militer Belanda I (20 Juni 1947 - 22 Februari 1948) dan Agresi Militer Belanda II (18 Desember 1948 - 27 Desember 1949).
Perjuangan pada rentang waktu tersebut sangat vital bagi kedaulatan negara. Sebab dua agresi yang dilancarkan oleh Belanda dan Sekutu ini merupakan upaya untuk mengembalikan Indonesia sebagai negeri jajahan.
Bintang gerilya pertama kali diberikan pada tahun 1949 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8/1949. Idealnya, semua veteran pejuang 1945-1949 yang memenuhi syarat akan mendapatkan tanda kehormatan tersebut.
Namun pada kenyataannya, tak sedikit mantan pejuang yang tidak memiliki bintang gerilya. Seperti Asiyah, Misri, dan Moestadjab, tiga veteran yang baru menerima bintang gerilya setelah 68 tahun.
Bintang Gerilya. Photo source: ANTARA/Dhoni Setiawan |
Tentunya mereka tidak mengharapkan penghargaan atas perjuangan fisik yang dilakukan secara sukarela. Bahkan meskipun pemberian bintang gerilya disertai tunjangan pensiun dan hak untuk dimakamkan di taman makam pahlawan.
Namun sudah sewajarnya jika jasa mereka diingat dan dihargai dengan pantas. Setidaknya agar masa tua mereka tidak menjadi salah satu kisah ironis yang sering kita baca di media. Mantan pejuang kemerdekaan menyambung hidup dengan berdagang sapu, misalnya.
Sumber: merdeka